KECELAKAAN KERJA
oleh:
Zulfikar,SKM
1.Pengertian
Kecelakaan Kerja (accident)
adalah suatu kejadiaan atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses
Keadaan hampir celaka (incident)
adl suatu kejadian yg tdk diinginkan dmn dg keadaan yg sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya.
Kecelakaan kerja dibagi 2:
•Industrial Accident (kecelakaan industri)
yaitu kecelkaan yg terjadi ditempat kerja krn adanya sumber bahaya atau bahaya kerja
•Community Accident (kecelakaan dalam perjalanan)
yaitu kecelakaan yg terjadi diluar tempat kerja yg berkaitan dg adanya hubungan kerja
Jenis kecelakaan:
Terjatuh, tertimpa, terjepit, terkena arus listrik dan gerakan2 yg salah
penyebab kecelakaan
1.Unsafe Action/ Substandard Practices
yaitu tingkah laku atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakaan
contoh:
Mengoperasikan alat tanpa wewenang
Gagal/ lupa memberikan peringatan
Gagal/ lupa untuk mengamankan
Bekerja dengan kecepatan yang salah
Memindahkan alat – alat keselamatan
Menggunakan alat dg cara yg salah
Tidak memakai APD dg benar
Memperbaiki alat yg sedang berjalan/hidup
Bersenda gurau ditempat kerja
Mengangkat, menyusun, meletakkan secara salah
2. Unsafe Condition/ Substandard condition
yaitu keadaan yang akan menyebabkan kecelakaan, contoh:
Peralatan pengamanan yg tidak memadai
Bahan dan perlatan yg rusak
Terlalu sesak dan sempit
Tanda peringatan yg kurang memadai
Tempat kerja yg tidak memenuhi syarat/ berbahaya
Jam kerja yg berlebihan
Bahaya2 kebakaran dan ledakan
Pencegahan:
1.Lingkungan Mikro
merupakan tugas masing2 perusahaan tersebut, seperti:
Perencanaan mesin atau peralatan dg memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja
Memperhatikan mutu dan syarat keselamatan dari barang yang dibeli
Pengelolaan barang produksi harus secara benar
Pembuangan bahan buangan harus memperhatikan kemungkinan bahayanya
Penyebaran peringatan scr tertulis yg diikuti dengan pelaksanaannya
Penggunaan standar dan kode yg terbaru dan dapat diandalkan
Menciptakan sistem pengamat
Mengadakan pelatihan K3 kepada karyawan
Penentuan struktur, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab scr jelas dan tegas
2. Lingkungan makro
merupakan tugas pemerintah beserta aparat pelaksananya, seperti:
Memasukkan materi manajemen K3 sbg salah satu mata pelajaran di perguruan tinggi
Menciptakan dan mengawasi pelaksanaan undang2 UU K3 beserta peraturan pelaksanaannya dan menindak tegas setiap pelanggarannya.
Semoga bermanfaat!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar