Rabu, 02 November 2011

Kecelakaan Kerja

KECELAKAAN KERJA
oleh:
Zulfikar,SKM
1.Pengertian
Kecelakaan Kerja (accident)
  adalah suatu kejadiaan atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses
Keadaan hampir celaka (incident)
  adl suatu kejadian yg tdk diinginkan dmn dg keadaan yg sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya.
  Kecelakaan kerja dibagi 2:
Industrial Accident (kecelakaan industri)
  yaitu kecelkaan yg terjadi ditempat kerja krn adanya sumber bahaya atau bahaya kerja
Community Accident (kecelakaan dalam perjalanan)
  yaitu kecelakaan yg terjadi diluar tempat kerja yg berkaitan dg adanya hubungan kerja
 
  Jenis kecelakaan:
  Terjatuh, tertimpa, terjepit, terkena arus listrik dan gerakan2 yg salah
penyebab kecelakaan
1.Unsafe Action/ Substandard Practices
  yaitu tingkah laku atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakaan
  contoh:
Mengoperasikan alat tanpa wewenang
Gagal/ lupa memberikan peringatan
Gagal/ lupa untuk mengamankan
Bekerja dengan kecepatan yang salah
Memindahkan alat – alat keselamatan
Menggunakan alat dg cara yg salah
Tidak memakai APD dg benar
Memperbaiki alat yg sedang berjalan/hidup
Bersenda gurau ditempat kerja
Mengangkat, menyusun, meletakkan secara salah
2. Unsafe Condition/ Substandard condition
  yaitu keadaan yang akan menyebabkan kecelakaan, contoh:
Peralatan pengamanan yg tidak memadai
Bahan dan perlatan yg rusak
Terlalu sesak dan sempit
Tanda peringatan yg kurang memadai
Tempat kerja  yg tidak memenuhi syarat/ berbahaya
Jam kerja yg berlebihan
Bahaya2 kebakaran dan ledakan
Pencegahan:
1.Lingkungan Mikro
  merupakan tugas masing2 perusahaan tersebut, seperti:
Perencanaan mesin atau peralatan dg memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja
Memperhatikan mutu dan syarat keselamatan dari barang yang dibeli
Pengelolaan barang produksi harus secara benar
Pembuangan bahan buangan harus  memperhatikan kemungkinan bahayanya
Penyebaran peringatan scr tertulis yg diikuti dengan pelaksanaannya
Penggunaan standar dan kode yg terbaru dan dapat diandalkan
Menciptakan sistem pengamat
Mengadakan pelatihan K3 kepada karyawan
Penentuan struktur, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab scr jelas dan tegas
2. Lingkungan makro
  merupakan tugas pemerintah beserta aparat pelaksananya, seperti:
Memasukkan materi manajemen K3 sbg salah satu mata pelajaran di perguruan tinggi
Menciptakan dan mengawasi pelaksanaan undang2 UU K3 beserta peraturan pelaksanaannya dan menindak tegas setiap pelanggarannya.
Semoga bermanfaat!!!!

ujian kompetensi tenaga kesehatan lingkungan (kesling)

PENGUMUMAN


Sehubungan dengan adanya pemutihan ujian kompetensi bagi profesi kesehatan lingkungan, maka bagi seluruh alumni kesehatan lingkungan yang lulus tahun 2011 atau sebelumnya (SPPH, APK, APKTS, AKL, JKL, Peminatan KL, Profesi) baik program D1, D3, D4 dan Profesi untuk mendaftar ke Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes NAD dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Foto copy ijazah yang dilegalisir 4 lbr.

2. Pas foto 4x6 cm = 4 lbr, latar merah

Berkas tersebut diserahkan kepada Bapak Teuku Cut, ST, paling lambat sampai dengan tanggal 15 November 2011

Demikian pengumuman ini dibuat agar dapat dimaklumi.

Senin, 31 Oktober 2011

Persyaratan Kualitas Air Minum

PERSYARATAN PENYEDIAAN AIR BERSIH
Oleh: Zulfikar, SKM, MPH.
POLITEKNIK KESEHATAN NANGGROE ACEH DARUSSALAM JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
PERSYARATAN PENYEDIAAN AIR
Persyaratan Kaulitas, kuantitas dan kontinuitas
A.Persyaratan Kualitas
beberapa pengertian:
•Kadar maksimum yang diperbolehkan
adalah konsentrasi maksimum yang masih dibolehkan dari unsur – unsur didalam air/ konsentrasi tertinggi yang boleh terdapat dalam air
•Air minum
adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
•Air bersih
adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
•Beberapa regulasi
1.PERATURAN MENTERI KESEHATAN Nomor : 416/MEN.KES/PER/IX/1990 Tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air
2.KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 907/MENKES/SK/VII/2002 TENTANG SYARAT-SYARAT DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR MINUM
3.PERATURAN MENTERI KESEHATAN Nomor : 492/MEN.KES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air minum
1. Persyaratan fisik
• Warna
Air minum sebaiknya tidak berwarna (jernih)
warna dalam air dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
- Warna sesungguhnya (true color) yg disebabkan oleh bahan2 kimia terlarut
- Warna tampak (apparent color) tidak hanya disebabkan bahan terlarut tp juga bahan tersuspensi
warna dapat disebabkan oleh ekstrak zat warna dari humus yg berasal dari hutan/tanaman rawa, organisme, limbah buangan dan zat2 kimia lainnya.
- warna coklat : Fe berlebihan
- warna hijau : phytoplankton
- keruh kecoklatan : kadar lumpur yang tinggi dan bahan organik
- coklat kehitaman : mangan tinggi
- kehijauan : kalsium karbonat (CaCO3)
•Rasa
Air minum sebaiknya tidak berasa (tawar)
rasa asin (payau) disebabkan oleh adanya garam2 tertentu sdgkan rasa asam dsebabkan oleh asam organik maupun anorganik dan rasa pahit dikarenakan adanya unsur Mg yg berlebbihan.
•Bau
Air minum sebaiknya tidak berbau.
air yang berbau busuk mengandung bahan2 organik yg sedang mengalami dekomposisi
Bau juga dapat disebabkan oleh kadar zat kimia yang tinggi serta organisme air
- Anyir : Fe tinggi
- Busuk : H2S tinggi
•Temperatur
air sebaiknya memiliki suhu yg tdk jauh berbeda dg suhu udara, selain pemanasan dari luar suhu juga disebabkan oleh proses dekomposisi
•Kekeruhan
kekeruhan adalah efek optik yg terjadi jika sinar membentuk material tersuspensi dalam air. Disebabkan oleh adanya butiran2 koloid dr tanah dan padatan2 lain dlm air
•Zat padat terlarut (TDS)
adalah zat/benda padat yang larut dan melayang dalam air.
2. Persyaratan Kimiawi
a. Bahan kimia anorganik
•pH  keberadaan ion hidrogen menggambarkan nilai pH yg digunakan untuk menyatakan tingkat keasaaman atau kebasaan air.
Konsep pH pertama kali diperkenalkan oleh kimiawan Denmark pada tahun 1909. Beberapa rujukan mengisyaratkan bahwa p berasal dari singkatan untuk power (pangkat), yang lainnya merujuk kata dr bhs jerman Potenz yang juga berarti pangkat (wikipedia)
nilai pH akan mempengaruhi keberadaan bakteri dan perubahan kimia dlm air.
klasifikasi nilai pH adalah sbb:
- pH = 7 : netral (normal)
- 7<pH<14 : basa
- 0<pH<7 : asam
•Kesadahan (Hardness)
adalah kandungan mineral2 tertentu di dalam air, umumnya kation Ca dan Mg dg valensi dua dan kation lainnya spt stronsium (Sr), ferro dan mangan yg relatif sedikit.
terdapat 2 macam kesadahan:
1. kesadahan sementara Air adalah air yang mengandung anion bikarbonat (HCO3-), atau magnesium bikarbonat (Mg(HCO3)2). Air sadah sementara dapat dihilangkan dengan pemanasan sehingga air tersebut terbebas dari ion Ca2+ dan atau Mg2+.
2. Kesadahan tetap adalah air yang mengadung anion selain ion bikarbonat, misalnya ion Cl-, NO3- dan SO42-. contoh kalsium klorida (CaCl2), kalsium nitrat (Ca(NO3)2), kalsium sulfat (CaSO4), magnesium klorida (MgCl2), magnesium nitrat (Mg(NO3)2), dan magnesium sulfat (MgSO4). Kesadahan tetap dpt dihilangkan dengan mereaksikan air tersebut dengan zat-zat kimia tertentu spt zeolit maupun resin.
Air sadah mengakibatkan pengendapan mineral shg menyumbat saluran pipa, pemborosan sabun di rumah tangga. air sadah yang bercampur sabun dapat membentuk gumpalan sabun (scum) yang sukar dihilangkan.
kadar maks yg dibolehkan 500 mg/l (permenkes 429 th 2010)
•Besi (Fe)
Besi ditemukan dalam bentuk kation ferro (Fe2+) dan ferri (Fe3+). Pada perairan alami dengan pH sekitar 7 dan kadar oksigen terlarut yang cukup, ion ferro yang bersifat mudah larut dioksidasi menjadi ion ferri. Sebaliknya pada reduksi ferri menjadi ferro terjadi pada pH sekitar 7,5 – 7,7. ion ferri mengalami oksidasi dan berikatan dengan hidroksida membentuk Fe(OH)3 yang bersifat tidak larut dan mengendap didasar perairan.
pengedapan ion ferri dapat mengakibatkan warna kemerahan pada substrat dasar spt porselin, bak mandi, pipa air, dan pakaian.
Senyawa besi pada umumnya bersifat sukar larut dan cukup banyak terdapat di dalam tanah. Kelarutan besi meningkat dengan menurunnya pH.
besi dalam air dpt dihilangkan dg cara: aerasi, filtrasi dan koagulasi.
kadar maksimum yg dibolehkan dlm air minum adalah 0,3 mg/l (permenkes 429 th 2010)
•Mangan (Mn)
adalah kation logam yg mempunyai karakteristik kimia serupa dg besi. Mn dlm air terdpat dlm bentuk Manganous (Mn2+) yg bersifat larut dan Manganik (Mn4+) yg dpt mengendap di dasar peraiaran setelah terjadi proses oksidasi dan persipitasi.
Dalam jumlah tertentu Mn dpt bersifat neurotoksik. selain itu Mn dpt mengendalikan kadar unsur toksik dlm air spt logam berat. Mn Jg dpt menyebabkan air bewarna coklat kegelapan dan berbau.
Mn dpt dihilangkan dg cara : aerasi, koagulasi dan filtrasi.
kadar maksimum yg dibolehkan dlm air minum adalah 0,4 mg/l (permenkes 429 th 2010)
•Bahan anorganik beracun spt: sianida, arsen, Hg, Cd, Nitrat (NO3), Nitrit(NO2).
•Bahan anorganik lainnya (NH3, Al, Cl, H2S, SO4, Zn)
b. Bahan Kimia Organik
senyawa kimia yg berasal dr MH, Senyawa organik dibangun terutama oleh karbon dan hidrogen, dan dapat mengandung unsur2 lain seperti N,O,P dan S seperti Chlorinated alkanes, Chlorinated ethenes, Aromatic hydrocarbons, Chlorinated benzenes, toluen, benzene, Ethylbenzene, dll
Persyaratan Bakteriologis
•E. Coli
•Total koliform
Persyaratan Radioaktivitas
•Gross alpha activity
•Gross beta activity